Rabu, 25 November 2020

Mujaddid

 Mujaddid


Dalam sebuah hadits yang shahih dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“إِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ الأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِينَهَا”

“Sesungguhnya Allah akan mengutus (menghadirkan) bagi umat ini (umat Islam) orang yang akan memperbaharui (urusan) agama mereka pada setiap akhir seratus tahun” (HR Abu Dawud Shahih) 


يقول الحافظ الذهبي رحمه الله :

" الذي أعتقده من الحديث أن لفظ ( مَن يُجَدِّدُ ) للجمع لا للمفرد " انتهى من " تاريخ الإسلام " (23/180)


Berkata al hafidz adz dzahabi rohimahullah : Menurut keyakinanku lafal hadits (orang yang memperbarui) itu untuk jamak bukan individu tunggal. Selesai (Taarikhul islam 23/180)


bisa jadi mujaddid itu terdiri dari beberapa orang mujaddid bukan hanya satu orang saja. 


ويقول ابن كثير رحمه الله :

" قال طائفة من العلماء : الصحيح أن الحديث يشمل كل فرد من آحاد العلماء من هذه الأعصار ممن يقوم بفرض الكفاية في أداء العلم عمن أدرك من السلف إلى من يدركه من الخلف ، كما جاء في الحديث من طرق مرسلةٍ وغير مرسلة ( يحمل هذا العلم من كل خلف عُدوله ، ينفون عنه تحريف الغالين وانتحال المبطلين ) وهذا موجود ولله الحمد والمنة إلى زماننا هذا ونحن في القرن الثامن " انتهى من "البداية والنهاية" (6/256)


Berkata Ibnu katsir rohimahullah : 

yakni segolongan para ulama, shahih bahwa hadits itu mencakup tiap individu dari masing masing ulama di zamannya, yang memiki kecukupan dalam penerapan ilmu dari kalangan pendahulu kepada orang yang mengetahui dari kalangan belakang (kholaf), sebagaimana dinyatakan dalam hadis mursal dan ghoiru mursal (“Ilmu ini akan dipikul orang-orang yang adil dari setiap generasi. Mereka menolak tahrif orang yang melewati batas, menolak intihaal ahli kebatilan dan ta’wil orang bodoh.”) 


dan ini ada dan alhamdulillah sampai saat ini kita berada di abad kedelapan. Selesai (Al bidayah wan Nihayah (6/256)


وقال الحافظ ابن حجر رحمه الله :

" لا يلزم أن يكون في رأس كل مائة سنة واحد فقط ، بل يكون الأمر فيه كما ذكر في الطائفة ( يعني قد تكون جماعة ) وهو متجه ، فإنَّ اجتماع الصفات المحتاج إلى تجديدها لا ينحصر في نوع من أنواع الخير ، ولا يلزم أن جميع خصال الخير كلها في شخص واحد ، إلا أن يُدَّعى ذلك في عمر بن عبد العزيز ، فإنه كان القائم بالأمر على رأس المائة الأولى باتصافه بجميع صفات الخير وتقدمه فيها ، ومن ثم أَطلَقَ أحمد أنهم كانوا يحملون الحديث عليه ، وأما من جاء بعده فالشافعي - وإن كان متصفا بالصفات الجميلة - إلا أنه لم يكن القائم بأمر الجهاد والحكم بالعدل ، فعلى هذا كل من كان متصفا بشيء من ذلك عند رأس المائة هو المراد ، سواء تعدد أم لا " انتهى من "فتح الباري" (13/295)


Berkata Ibnu Hajar al-Asqolani rahimahullah : 

Tidak harus tiap seratus tahun itu satu orang, bahkan bisa jadi dalam perkara ini adalah segolongan ulama, yakni mungkin banyak ulama, Ini adalah vektor (spesial), terkumpulnya kualitas-ilmu yang diperlukan menjadi tidak terbatas pada satu macam kebaikan pada diri 1 orang 

dan tidak harus terkumpul semua kualitas kebaikan dalam satu orang, 


Kecuali jika menunjuk itu adalah umar bin Abdul Aziz, beliau memang layak memegang urusan pada 100 tahun awal islam, menggambarkan semua kualitas kebaikan dan memajukannya. 


Dan kemudian Imam Ahmad menyebut bahwa mereka membawa hadis tentangnya, dan bagi mereka yang datang setelahnya adalah asy-Syafi'i  karena dia digambarkan secara indah - meski dia tidak bertanggung jawab atas perintah jihad dan putusan dengan keadilan, jadi siapa pun yang setara dalam kurun 100 tahun maka ia yang dimaksud, apakah jumlah kelipatan atau tidak.


Tersingkirnya peran ulama Syafi'iyah Salafi oleh Syafi'iyah Asy'ariyah

Tersingkirnya peran ulama Syafi'iyah Salafi oleh Syafi'iyah Asy'ariyah


Kita ketahui dalam tubuh ulama Syafi'iyah ada ulama memiliki aqidah salaf, mereka terutama ahlul Hadits, sama seperti ulama hambaliyah yang memiliki warisan ilmu ahlul Hadits / Ashaabul hadits disamping menguasai ilmu lainnya. Yang umumnya sekarang dijuluki aqidah wahabi (walaupun ga nyambung) 


Ada juga ulama Syafi'iyah lainnya memiliki aqidah Asy'ariyah, bahkan di masa kerajaan Baibars, Raja Zahir al bunduqdari w 676, mewajibkan kaum muslimin beraqidah Asy'ariyah, dan menetapkan 4 mazhab Fiqh (padahal sebelum ada beberapa mazhab fiqh lainnya, seperti Imam Sufyan Ats Tsauri, Imam Al Auzai, Imam Laits bin Saad dst) 


Al-Allamah al-Maqrizi rahimahullah menyatakan:


فلما كانت سلطنة الملك الظاهر بيبرس البندقداريّ، ولي بمصر والقاهرة أربعة قضاة ،وهم شافعيّ ومالكيّ وحنفيّ وحنبليّ. فاستمرّ ذلك من سنة خمس وستين وستمائة، حتى لم يبق في مجموع أمصار الإسلام مذهب يعرف من مذاهب أهل الإسلام سوى هذه المذاهب الأربعة، وعقيدة الأشعريّ، وعملت لأهلها المدارس والخوانك والزوايا والربط في سائر ممالك الإسلام، وعودي من تمذهب بغيرها، وأنكر عليه، ولم يولّ قاض ولا قبلت شهادة أحد ولا قدّم للخطابة والإمامة والتدريس أحد ما لم يكن مقلداً لأحد هذه المذاهب، وأفتى فقهاء هذه الأمصار في طول هذه المدّة بوجوب اتباع هذه المذاهب وتحريم ما عداها، والعمل على هذا إلى اليوم


“Ketika Raja Zhahir Baibars al-Bunduqdari berkuasa, beliau mengangkat 4 orang qadhi di Mesir dan Kairo, yaitu qadhi Syafi’i, qadhi Maliki, qadhi Hanafi dan qadhi Hanbali. Ini berlangsung sejak tahun 665 H. Sampai-sampai tidak tersisa satu madzhab pun dalam negeri-negeri Islam yang dikenal selain 4 madzhab ini (yakni Hanafi, Maliki, Syafii dan Hanbali, pen) dan aqidah Asy’ari. Dan dibuatkan untuk pengikut madzhab-madzhab ini, madrasah-madrasah, pondok-pondok dan zawiyah-zawiyah di segenap kerajaan Islam. Dan orang yang bermadzhab dengan selain ini akan dimusuhi dan diingkari, tidak diberi jabatan sebagai qadli, tidak diterima persaksiannya dan tidak boleh menjadi khatib, imam masjid, dan pengajar, selagi mereka tidak bertaklid kepada salah satu madzahab ini. Para ahli fikih di seluruh negeri sepanjang waktu, berfatwa atas wajibnya mengikuti madzhab-madzhab ini dan haramnya mengikuti selainnya. Ini terus berlangsung sampai sekarang.” (Al-Mawa’izh wal I’tibar: 3/84).


Setelah sebelumnya juga tersebarnya madrasah nidzomiyah dan masa Sultan Shalahuddin al-Ayubi, maka aqidah Asy'ariyah seakan  aqidah ahlusunnah, maka orang meyakini Asy'ariyah itulah ahlusunnah. 


Padahal didalam Asy'ariyah terdapat kesalahan dalam mentakwil dan mentahrif sifat Allâh, dari yang seharusnya menetapkan secara hakikat dan dipahami secara hakiki tanpa takwil tahrif. 


Al-Allamah Taqiyyuddin al-Maqrizi asy-Syafi’i rahimahullah (wafat tahun 845 H) berkata:


وأما العقائد فإن السلطان صلاح الدين حمل الكافة على عقيدة الشيخ أبي الحسن علي بن إسماعيل الأشعري تلميذ أبي علي الجبائيّ وشرط ذلك في أوقافه التي بديار مصر كالمدرسة الناصرية والقمحية وخانقاه سعيد السعداء في القاهرة فاستمر الحال عليها بمصر والشام وارض الحجاز واليمن والمغرب أيضا لإدخال محمد بن تومرت رأي الأشعري إليها حتى أنه صار هذا الإعتقاد بسائر هذه البلاد، بحيث أن من خالفه ضرب عنقه، والأمر على ذلك إلى اليوم


“Adapun dalam masalah akidah, maka Sultan Shalahuddin al-Ayyubi juga mendorong semua masyarakat untuk memeluk akidah Syaikh Abul Hasan al-Asy’ari, murid Abu Ali al-Juba’i dan mempersyaratkan demikian (untuk dimakmurkan oleh ulama Asy’ariyah, pen) dalam wakaf-wakafnya di negeri Mesir seperti Madrasah Nashiriyah, Madrasah Qamhiyah dan Khanqah (seperti pesantren, pen) Sa’id Su’ada’ di Kairo. Keadaan demikian terus berlangsung di Mesir, Syam, Hijaz, Yaman dan Maghrib juga, karena usaha Muhammad bin Tumur memasukkan pemahaman Asy’ariyah di negeri tersebut. Sehingga keyakinan Asy’ariyah ini menyebar di semua negeri, dengan gambaran bahwa barangsiapa yang menyelisihi keyakinan ini, maka lehernya akan dipenggal. Keadaan ini berlangsung sampai hari ini (masa al-Maqrizi, pen).” (Al-Mawa’izh wal I’tibar: 3/84).


Demikianlah keadaan Madzhab Asy’ariyah yang menguasai semua negeri Islam melalui kekuasaan dan campur tangan pemerintah. Al-Allamah al-Maqrizi asy-Syafi’i rahimahullah menyatakan:


فكان هذا هو السبب في اشتهار مذهب الأشعريّ وانتشاره في أمصار الإسلام، بحيث نُسي غيره من المذاهب، وجهل حتى لم يبق اليوم مذهب يخالفه، إلاّ أن يكون مذهب الحنابلة أتباع الإمام أبي عبد اللّه أحمد بن محمد بن حنبل رضي اللّه عنه، فإنهم كانوا على ماكان عليه السلف، لايرون تأويل ماورد من الصفات، إلى أن كان بعد السبعمائة من سني الهجرة، اشتهر بدمشق وأعمالها تقي الدين أبو العباس أحمد بن عبد الحليم بن عبد السلام بن تيمية الحرّانيّ،فتصدّى للانتصار لمذهب السلف وبالغ في الردّ على مذهب الأشاعرة


“Maka dengan sebab pengaruh kekuasaan inilah, Madzhab Asy’ariyah menjadi terkenal dan tersebar di seluruh negeri kaum muslimin, dengan gambaran terlupakannya dan tidak tersisanya selain madzhab ini, kecuali Madzhab Hanabilah pengikut al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah. Maka mereka (Hanabilah) tetap memegang teguh Manhaj Salaf. Mereka tidak melakukan takwil terhadap sifat-sifat Allah. Hingga sampailah pada tahun 700-an hijriyah, terkenallah di Damaskus dan sekitarnya Syaikhul Islam Taqiyuddin Abul Abbas Ahmad bin Abdul Halim bin Abdus Salam bin Taimiyah al-Harrani (yakni Ibnu Taimiyah). Beliau tampil untuk membela Madzhab Salaf dan getol membantah Madzhab Asy’ariyah..dst.” (Al-Mawa’izh wal I’tibar: 3/104).


Karena sangat menyebarnya ajaran Asy’ariyah di negeri-negeri kaum muslimin semenjak masa Madrasah Nizhamiyah, maka para ulama Syafi’iyah yang masih konsisten dengan akidah Salaf dituduh dan dicap ‘telah menyelisihi ijma’ jaman itu.

Contohnya adalah kejadian yang menimpa al-Qadhi Abu Bakar al-Hamawi (wafat tahun 488 H) rahimahullah dari kalangan Syafi’iyah. Al-Imam Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah berkata:


وما أحسن ما قال أبو بكر قاضي القضاة الشامي الشافعي، لما عقد له مجلس ببغداد، وناظره الغزالي، واحتج عليه بأن الإِجماع منعقد على خلاف ما عملت به، فقال الشامي: إذا كنت أنا الشيخ في هذا الوقت أخالفكم على ما تقولون، فبمن ينعقد الإجماع؟ بك، وبأصحابك؟ هذا مع مخالفة فقيه الإِسلام في وقته الذي يقال: إنه لم يدخل الشام بعد الأوزاعي أفقه منه

“Sungguh indah perkataan al-Qadhi Abu Bakar al-Hamawi asy-Syami asy-Syafi’i (telah berlalu kisah beliau) ketika dibuat majelis khusus untuk mengadili beliau (karena ke-salafi-an beliau, pen) di Baghdad. Beliau diajak bermunazharah oleh al-Ghazali dalam majelis tersebut. Al-Ghazali berhujah bahwa Ijma’ para ulama jaman tersebut telah menyelisihi akidah yang dipegang oleh al-Hamawi. Maka al-Hamawi menjawab: “Jika aku -di waktu ini- menyelisihi pendapat kalian, maka dengan alasan apa itu bisa disebut ijma’? Apakah (ijma’ dibuat) hanya berdasarkan kesepakatan kalian dan teman-teman kalian (yang seide)?” Ibnu Rajab berkata: “Padahal yang menyelisihi ijma’ al-Ghazali (yang mewakili Asy’ariyah, pen) adalah Faqihul Islam di masanya (yakni al-Qadhi Abu Bakar asy-Syami, pen). Dan dikatakan bahwa belum pernah ada ahli fikih yang memasuki Syam yang lebih alim dari al-Hamawi ini sepeninggal al-Imam al-Auza’i.” (Dzail Thabaqatil Hanabilah: 191).



Bacaan Lainnya 


https://maktabahabufateema.blogspot.com/2020/11/ulama-syafiiyah-asyariyah-ternyata.html

https://maktabahabufateema.blogspot.com/2020/11/akhir-kehidupan-pengikut-asyariyah-yang.html

https://maktabahabufateema.blogspot.com/2020/11/sebelum-abbasiyah-runtuh-asyariyah.html

https://maktabahabufateema.blogspot.com/2020/11/debat-syafiiyah-wahabi-vs-syafiiyah.html

https://maktabahabufateema.blogspot.com/2020/11/penilaian-ibnus-subki-rohimahumullah.html

https://maktabahabufateema.blogspot.com/2020/11/dalil-lemah-asyariyah-dan-tuduhan-salah.html

https://maktabahabufateema.blogspot.com/2020/11/dahulu-manhaj-salaf-dikenal-dengan.html


Hakikat ajaran sufi (tasawuf) itu mencela ajaran sahabat

 Hakikat ajaran sufi (tasawuf) itu mencela ajaran sahabat


Kaum sufi sesuai sunnah dikenal dengan mensucikan jiwa (tazkiyatun nufus), pengendalian diri dari godaan dunia (zuhud), semangat beribadah, senantiasa diawasi Allâh, semangat meniru para pembesar sahabat yang mempunyai Akhlaq pilihan, Sufi jenis ini yang dipuji para ulama. Sufi ini sesuai sunnah sehingga tidak dimaksud dalam judul tulisan. 


Ada juga ajaran sufi dalam amalan mereka dikenal membuat buat ajaran baru yang tidak dikenal sejak zaman sahabat, dibuat oleh guru guru tarekat, masing masing tarrkat mempunyai ciri khas beribadah ala tarekatnya, seperti bernyanyi, menari, menggoyang kepala, badan, berputar putar dsb.


Dalam aqidah, Sufi ini berkawan akrab dengan syiah rofidhoh yang mereka mengkafirkan para sahabat seakan mencela Allâh yang memuji sahabat, mengkafirkan istri istri nabi seakan mencela nabi mengawini wanita kafir, menuduh zina aisyah, melaknat para sahabat, mengubah al Qur'an dll sehingga para ulama sepakat ajaran syiah rofidhoh itu kafir. Namun Anehnya kaum sufi ini sama sekali tidak ikut tahdzir dan hajr kaum rofidhoh, bahkan mengikuti mereka dalam pemahaman aqidah, juga amalan.


Sufi ini hakikatnya juga mencela ajaran para sahabat mengikuti rofidhoh, ditambah keengganan mereka mempelajari sunnah dan atsar, menghalangi pengikutnya mempelajari sunnah dan atsar, dan mencelanya dengan ajaran dzohir, ajaran yang tampak luar saja tanpa isi.


Itulah kenapa mereka dalam perkara sifat Allâh, mereka mengejek wahabi sebagai penganut dzahiriyah, karena wahabi salafi memegang pendapat sahabat yang memahami sifat Allâh sesuai makna dzohir apa adanya tanpa takwil tahrif.


Dalam perkara hukuman mati tokoh mereka ibnu arobi yang mengatakan Allâh berada dalam jawab manusia (wihdatul wujud), tidak boleh dipahami makna dhohir, mereka mencela para ulama yang menghukum mati Ibnu arobi.


Juga dalam perkara siti jenar, mereka membenarkan siti jenar karena menolak memahami secara dzahir, mereka anggap siti jenar benar dan mencela wali songo yang menghukum siti jenar.


Semua rentetan penyimpangan kaum sufi ini berawal jauhnya mereka dari pemahaman sahabat sesuai sunnah, pemahaman yang dijamin benar oleh Allâh dan rosul Nya. Lalu mengikuti ajaran bid'ah dengan anggapan bahwa tu kan baik, sehingga akhirnya terjerumus dalam kesesatan yang dalam.


Allahul musta'an. 

Saudi di masa lalu bukan bagian dari kekhilafahan Turki Utsmani

 

Saudi di masa lalu bukan bagian dari kekhilafahan Turki Utsmani (1299 - 1922), bukti :

1 Di masa itu ada juga kerajaan syiah safawi di Persia, Iran (1501 - 1736) yang luas meliputi azerbaijan, Georgia, Armenia, siskasia

2 Ada juga kerajaan islam sunni mughal (1526 -1857) yang menguasai Afghanistan, balosistan, daratan India, Pakistan, Bangladesh, dataran tinggi dekkan.

3 Di jazirah arab terbagi kerajaan kerajaan kecil : Hijaz, rasyidi, diriyah, nejd, al ahsa, Jabal sammar, ashir.

Waktu kejayaan Saudi pertama (1744 - 1818) karena menjalankan syariat islam bersama ulama Syeikh Muhammad bin abdul wahab, menguasai rasyidi sampai Hijaz sehingga menguasai kota suci Madinah, juga Makkah tahun 1802.

Orang orang yang tidak suka dakwah tauhid islam (didalamnya termasuk syiah, penyembah kubur, ahlul bid'ah wa dholal) berkembang meminta bantuan turki (tersebarnya riba, zina, homoseks, juga makin berkembang kesesatan, kebidahan dalam beragama, atas pengaruh revolusi Perancis 1799, banyak pemuda Utsmani belajar ke Perancis), dibantu Mesir sehingga akhirnya diriyah bubar dan kotanya dihancurkan tahun 1818, Raja terakhir Abdullah bin saud dihukum mati di masjid aya Sophia.

Tahun 1824 Saudi kedua bangkit, lalu diikuti kerajaan kerajaan kecil dalam semenanjung arab  bergabung hingga menjadi kerajaan besar, ini terjadi tahun 1902. Berikutnya wilayah al Hasa, Hijaz, Asir, Najd, Qotif masuk ke Saudi.

Tahun 1927 dalam perang najd - Hijaz, kesultanan Najd berhasil menaklukkan Hijaz sehingga kerajaan digabung menjadikannya Najd - Hijaz

Tahun 1932 nama kerajaan diubah menjadi kerajaan Bani saud, setelah kesultanan nejd juga bergabung, fase ini dinamakan Saudi ketiga.

*****

Pemberontakan Syarif Hussein bin Ali terhadap khilafah Utsmaniyah

Setelah kerajaan diriyah berhasil dihancurkan, kota suci Makkah Madinah kembali dikuasai Utsmaniyah dengan menempatkan Syarif hussein sebagai penguasa Hijaz.

Tahun 1916 Hijaz memberontak ke Utsmani karena Utsmani semakin mundur terhadap nilai nilai islam (tersebarnya riba, zina, homoseks, juga makin berkembang kesesatan, kebidahan dalam beragama, atas pengaruh revolusi Perancis 1799, banyak pemuda Utsmani belajar ke Perancis).

Perang yang dikenal perang Pemberontakan arab ini Syarif hussein minta bantuan Inggris, Perancis menghadapi Utsmani. Inggris mengirimkan Edmund Allenby dan Thomas Edward Lawrence, kelak dijuluki Lawrence of Arabia dalam film.

Hijaz sendiri ingin menyatukan wilayah arab sampai suriah. Perang besar ini masukkan dalam perang dunia 1 dimana Utsmani banyak menderita kekalahan sampai akhirnya runtuh sejak kekalahan ini. Jalur rel turki - jazirah arab diputus oleh pemberontak, sehingga lemah.

Hijaz dibantu Inggris berhasil mengalahkan Utsmani sehingga menguasai wilayah termasuk thoif.

MENYINGKAP CADAR / HIJAB MUSLIMAH SEBAB PERANG MUSLIMIN - KAFIR

 

MENYINGKAP CADAR / HIJAB MUSLIMAH SEBAB PERANG MUSLIMIN - KAFIR

Ibnu Hisyam meriwayatkan dari Abu Aun, bahwa ada seorang wanita Arab yg datang ke pasar Bani Qainuqà sambil mengenakan jilbabnya.

Dia duduk di dekat seorang pengrajin perhiasan.

Tiba-tiba bbrp orang di antara mereka bermaksud hendak menyingkap kerudung yg menutupi wajahanya.

Tentu saja wanita Muslimah itu berontak.

Dengan diam2 tanpa diketahui wanita Muslimah tadi, pengrajin perhiasan tersebut mengikat ujung bajunya, sehingga tatkala bangkit, auratnya tersingkap.

Merekapun tertawa dibuatnya. Secara spontan wanita Muslimah itu berteriak.

Seorang laki-laki Muslim yang ada di dekatnya melompat ke arah pengrajin perhiasaan dan membunuhnya......

Rosululloh mengerahkan Tentara Allah menuju Bani Qainuqà.....

Beliau mengepung mereka secara ketat....pengepungan berjalan selama 15 hari, akhirnya mereka menyerah....

Dan Rosululloh memerintahkan untuk MENGHABISI mereka...

******

Ketika budak muslimah dilecehkan oleh kaum romawi dengan ditarik kerudungnya maka ia berkata

Waa Mu'thasim.... dimana kau mu'tashim

Mendengar berita itu maka Mu'tasim datang dengan puluhar ribu pasukan yang panjanggnya dari pintu gerbang baghdad sampe masuk Turki sekarang

30ribu pasukan romawi binasa, dan 30ribu lainnya menjadi tawanan perang

Setelah mereka dikepung 5bln lama

Ini ada orang berkata dirinya ustadz tapi melecehkan  cadar??

Beneran masih disebut muslim kah dia??

Katanya kita punya kebebasan? Kok bisa kebebasan orang bercadar dirampas sama mereka?

Pemerintah harus bertindak tegas terhadap kejadian2 semisal ini, kasi hukuman yang tegas... biar ada efek jera

*****

Kabar penistaan yang ada korelasinya dengan agama kembali viral. Kali ini peristiwanya di dalam negeri, berupa penarikan cadar secara paksa terhadap seorang muslimah. Pelaku tindakan itu kabarnya justru seorang ustaz yang seharusnya mengayomi umat. Hal tersebut sedang diproses secara hukum oleh sebagian rekan (yang juga aktif di FB). Semoga oknum pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

* * * * *

Adapun tentang hukum fikih terkait cadar, situs resmi PBNU "NU Online" menjelaskan bahwa ia adalah persoalan khilafiah. (Dengan demikian, yang mengamalkannya tentunya tidak boleh diingkari, apalagi sampai dipersekusi.) Situs NU itu juga mengakui bahwa pendapat yang mu'tamad (menjadi acuan) dalam mazhab Syafi'i yang dianut umumnya orang NU, memakai cadar di hadapan publik justru hukumnya wajib.

Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/67452/hukum-memakai-cadar (SS terlampir).

Sehubungan dengan hal tersebut, bahkan di sebagian pesantren NU, santriwatinya diwajibkan menggunakan cadar. Misalnya pesantren Miftahul Huda Al-Musri Cianjur.

Sumber: https://alif.id/read/muhammad-idris/cadar-di-pesantren-nu-b219490p/

******

Selasa, 22 September 2020

Kesalahan pembahasan aqidah dalam kitab Fathul Bari

 

AROMA ASYA’IROH DALAM FATHUL BARI

Kitab Fathul Bari adalah kitab monumental karya Imam besar kaum Muslimin, yaitu al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolany -Rahimahullah-. Kitab ini merupakan syarah (penjelasan) dari kitab Shahih Bukhori, yang waktu penyusunannya memakan waktu kurang lebih selama 25 tahun. 
Namun tidak ada gading yang tak retak, sayang penulisnya dalam masalah-masalah akidah tertentu jatuh kepada kesalahan yang menyelisihi akidah salaful ummah. Diantara Kesalahan yang di highlight oleh ulama kita adalah terkaiat takwilan dalam bab sifat-sifat Allah Subhanahu wa ta’ala. Lajnah Daimah pernah berfatwa terkait sikap yang sebaiknya dilakukan oleh kaum muslimin, sehubungan dengan kesalahan yang terjadi pada diri ulama kibarnya. Teks fatwanya sebagai berikut :
ﺭﺍﺑﻌًﺎ : ﻣﻮﻗﻔﻨﺎ ﻣﻦ ﺃﺑﻲ ﺑﻜﺮ ﺍﻟﺒﺎﻗﻼﻧﻲ ﻭﺍﻟﺒﻴﻬﻘﻲ ﻭﺃﺑﻲ ﺍﻟﻔﺮﺝ ﺑﻦ ﺍﻟﺠﻮﺯﻱ ﻭﺃﺑﻲ ﺯﻛﺮﻳﺎ ﺍﻟﻨﻮﻭﻱ ﻭﺍﺑﻦ ﺣﺠﺮ ﻭﺃﻣﺜﺎﻟﻬﻢ ﻣﻤﻦ ﺗﺄﻭﻝ ﺑﻌﺾ ﺻﻔﺎﺕ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺃﻭ ﻓﻮﺿﻮﺍ ﻓﻲ ﺃﺻﻞ ﻣﻌﻨﺎﻫﺎ – ﺃﻧﻬﻢ ﻓﻲ ﻧﻈﺮﻧﺎ ﻣﻦ ﻛﺒﺎﺭ ﻋﻠﻤﺎﺀ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﻧﻔﻊ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻷﻣﺔ ﺑﻌﻠﻤﻬﻢ ﻓﺮﺣﻤﻬﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺭﺣﻤﺔ ﻭﺍﺳﻌﺔ ﻭﺟﺰﺍﻫﻢ ﻋﻨﺎ ﺧﻴﺮ ﺍﻟﺠﺰﺍﺀ، ﻭﺃﻧﻬﻢ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﻓﻴﻤﺎ ﻭﺍﻓﻘﻮﺍ ﻓﻴﻪ ﺍﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻢ ﻭﺃﺋﻤﺔ ﺍﻟﺴﻠﻒ ﻓﻲ ﺍﻟﻘﺮﻭﻥ ﺍﻟﺜﻼﺛﺔ ﺍﻟﺘﻲ ﺷﻬﺪ ﻟﻬﺎ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺑﺎﻟﺨﻴﺮ، ﻭﺃﻧﻬﻢ ﺃﺧﻄﺄﻭﺍ ﻓﻴﻤﺎ ﺗﺄﻭﻟﻮﻩ ﻣﻦ ﻧﺼﻮﺹ ﺍﻟﺼﻔﺎﺕ ﻭﺧﺎﻟﻔﻮﺍ ﻓﻴﻪ ﺳﻠﻒ ﺍﻷﻣﺔ ﻭﺃﺋﻤﺔ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﺭﺣﻤﻬﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺳﻮﺍﺀ ﺗﺄﻭﻟﻮﺍ ﺍﻟﺼﻔﺎﺕ ﺍﻟﺬﺍﺗﻴﺔ ﻭﺻﻔﺎﺕ ﺍﻷﻓﻌﺎﻝ ﺃﻡ ﺑﻌﺾ ﺫﻟﻚ .
ﻭﺑﺎﻟﻠﻪ ﺍﻟﺘﻮﻓﻴﻖ . ﻭﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻧﺒﻴﻨﺎ ﻣﺤﻤﺪ، ﻭﺁﻟﻪ ﻭﺻﺤﺒﻪ ﻭﺳﻠﻢ  
“Sikap kita kepada Abu Bakar al-Baqilaaniy, Baihaqi,  Ibnul Jauzi,  Nawawi, Ibnu Hajar dan yang semisalnya dari para ulama yang mentakwil sebagian sifat-sifat Allah atau mentafwidhnya (abstain dalam itsbat) adalah kami melihat mereka sebagai ulama besar kaum muslimin, yangmana Allah memberikan manfaat kepada kaum muslimin berkat ilmu mereka -semoga Allah memberikan Rahmat kepada mereka dengan Rahmat yang luas dan balasan yang sebaik-baiknya- dan mereka adalah ahlu sunah dalam perkara yang bersesuaian dengan para sahabat dan Aimah Salaf 3 generasi pertama, yang Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah memberikan testimoni bahwa mereka berada dalam kebaikan. Namun mereka terjatuh pada kekeliruan ketika mentakwil nash-nash sifat, yang menyelisihi salaful umah dan Aimah Sunah, sama saja baik penyelewengannya dalam masalah sifat dzatiyyah, sifat af’aal atau sebagiannya” -selesai-. 
(http://www.alifta.net/Fatawa/fatawaDetails.aspx?BookID=3&View=Page&PageNo=1&PageID=880).
Untuk mengetahui diantara bentuk takwilan yang mirip dengan apa yang dilakukan asya’roh pada kitab fathul bari, tentunya bisa kita langsung baca dan ditelusuri pada beberapa tempat dalam kitab tersebut,  ketika penulisnya,  Al-Hafidz Ibnu Hajar mensyarah nash-nash terkait dengan sifat-sifat Allah. Dan Alhamdulillah, sebagian ulama telah melakukan penitian terhadap Fathul Bari, kemudian memberikan catatan sebagai bentuk koreksi terhadap apa yang disampaikan oleh penulis -Jazakumullah khoiron-. 
Diantara ulama tersebut adalah al-Imam Abdullah bin Abdul Aziz bin Baz -Rahimahullah-. beberapa cetakan kitab Fathul Bari telah dilengkapi dengan catatan dari beliau. Kemudian Alhamdulillah asy-syaikh Abdullah bin Muhammad ad-Duwaisy telah mengumpulkan catatan-catatan Imam bin Baz terhadap Fathul Bari dalam sebuah buku tersendiri yang berjudul “ﺍﻟﺘﻌﻠﻴﻘﺎﺕ ﻋﻠﻰ ﻓﺘﺢ ﺍﻟﺒﺎﺭﻱ ﻟﻠﻌﻼﻣﺔ ﺍﺑﻦ ﺑﺎﺯ”, bagi yang ingin memilikinya bisa diunduh pada link berikut : http://majles.alukah.net/t101012/
Contohnya Al-Hafidz ibnu Hajar mentakwil sifat Mahabbah Allah dengan “iradah bits Tsawaab” (kehendak untuk memberikan pahala). Maka kemudian asy-syaikh bin Baz memberikan catatan, bahwa takwil ini tidak benar dan yang tepat menurut Ahlus sunnah bahwa Allah disifati dengan Mahabbah sesuai dengan kebesaran dan keagungan-Nya, tidak boleh disamakan dengan mahabbah makhluk-Nya. 
Ta’liq Asy-Syaikh bin Baz sebenarnya tidak hanya terkait masalah akidah Asma wa Shifat saja, namun juga masalah Fiqih dan selainnya sebagaimana yang bisa pembaca lihat pada kitab yang kami isyaratkan diatas. Akan tetapi catatan yang dibuat oleh asy-Syaikh bin Baz belum mencakup seluruh kitab fathul bari. Upaya ini kemudian dilanjutkan oleh murid beliau yang bernama asy-syaikh DR. Ali bin Abdul Aziz asy-Syibl, namun fokusnya hanya mengkoreksi beberapa penyelewengan akidah dalam Fathul Bari yang beliau tuangkan dalam buku yang berjudul “ﺍﻟﺘﻨﺒﻴﻪ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺨﺎﻟﻔﺎﺕ ﺍﻟﻌﻘﺪﻳﺔ ﻓﻲ ﻓﺘﺢ ﺍﻟﺒﺎﺭﻱ”. Kitab ini bisa diunduh disini : https://www.almeshkat.net/book/590
Bagi yang ingin lebih luas lagi mengetahui bagaimana manhaj Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam masalah akidah yang dituangkan dalam bukunya “Fathul Bari”, baik yang positif maupun negatifnya ketika dibandingkan dengan akidah salaf, maka dapat mengkaji kitab yang berjudul “ﻣﻨﻬﺞ ﺍﺑﻦ ﺣﺠﺮ ﻓﻲ ﺍﻟﻌﻘﻴﺪﺓ ﻣﻦ ﺧﻼﻝ ﻛﺘﺎﺑﻪ ﻓﺘﺢ ﺍﻟﺒﺎﺭﻱ” yang asalnya adalah sebuah tesis S2 Muhammad Ishaq. Didalam tesisnya, penulis menetapkan bahwa manhaj Al-Hafidz ibnu Hajar dalam mensyarah Sifat-sifat Allah menempuh metode ahli takwil (hal. 725). Tesis tersebut dapat anda miliki dengan mengunduhnya disini : http://waqfeya.com/book.php?bid=1521.
Point pentingnya adalah bahwa kesalahan atas nama apapun tetaplah sebuah kesalahan yang tidak bisa dibenarkan sekedar hanya itu berasal dari ulama besar, maka kesalahannya tetap kita tinggalkan dan kebenaran yang lebih banyak darinya bisa kita ambil faedahnya. Semoga Allah mengampuni kesalahan para Aimah kita dan juga dosa-dosa kita semuanya. Aamiin ya Robbal ‘Alamiin.

ikhwah media

Kesalahan pembahasan akidah dalam syarah shahih Muslim Imam Nawawi

KESALAHAN PEMBAHASAN AKIDAH DALAM SYARAH SHAHIH MUSLIM IMAM NAWAWI

 

Pada tulisan kami berapa waktu yang lalu, kami menyebutkan beberapa tulisan ulama sebagai bantahan ilmiyyah terhadap kesalahan akidah yang terjadi didalam kitab “Fathul Bari” karya besar al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolani. Tentu bantahan ilmiyyah adalah perkara yang biasa terjadi, asal semua itu dilandasi oleh bukti-bukti yang kuat dalam agama kita, terutama dalam masalah akidah salaf yang lurus, dan tentunya kita mendapatkan manfaat yang besar dengan adanya kritikan-kritikan ilmiyyah ketika mempelajari Fathul Bari, karena sebagai “warning” jika ada kesalahan-kesalahan akidah yang terluput pada saat membahasnya.

Pada tulisan kali ini, saya akan membagikan informasi ringkas, terkait kitab yang banyak dijadikan rujukan dalam mempelajari Shahih Muslim, yaitu Syarah yang ditulis oleh Imam Nawawi (w. 676 H) dalam menjelaskan hadits-hadits Shahih Muslim. Kitabnya berjudul “al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim ibnu al-Hajjaaj” atau kadang para ulama menyebutnya dengan Syarah Nawawi ‘alaa Shahih Muslim. Sebagaimana kitab “Fathul Bari” yang merupakan Syarah Shahih Bukhori, terdapat didalamnya beberapa kesalahan dalam permasalahan akidah, pun dengan Syarah Shahih Muslim karya Imam Nawawi, didalamnya terdapat beberapa kesalahan akidah. Kemudian bangkitlah ulama untuk menginformasikan kesalahan-kesalahan tersebut sebagai nasehat bagi umat Islam, sehingga tidak lantas mengikutinya dan tentu ini adalah hal biasa dalam rangka nasehat saling menasehati terhadap kesalahan yang terjadi, apalagi jika menyangkut masalah-masalah yang krusial, seperti dalam permasalahan akidah.

 

Salah satu ulama yang mengadakan penelitian kemudian menyajikannya kepada kita terkait pembahasan diatas adalah ulama yang tidak asing lagi dikalangan ahlus sunnah tanah air, yaitu Fadhilatus Syaikh Abu Ubaidah Masyhuur bin Hasan Alu Salman yang menulis sebuah kitab yang berjudul “ar-Ruduud wa at-Ta’qubaat ‘alaa maa waqo’a lil Imaami an-Nawawi fii Syarhi Shahih Muslim min at-Ta`wiil ash-Shifaat wa ghoirihaa min Masaail al-Muhimmaat”. Kitab ini dicetak oleh Daarul Hijrah, Saudi Arabia, sebanyak 368 halaman. Beliau menjelaskan dalam kitabnya bebepa pokok pembahasan terutama takwilan-takwilan yang dilakukan oleh Imam Nawawi terhadap nash-nash sifat, kemudian juga beberapa masalah akidah yang perlu diluruskan seperti “mencari berkah terhadap peninggalan-peninggalan orang-orang sholih”, kemudian asy-Syaikh Masyhur bin Hasan Ali Salman meluruskan kekeliruan ini dengan bukti dari dalil-dalil syar’iyyah dan qoul para ulama ahlus Sunnah.


Namun asy-Syaikh Masyhuur bin Hasan tidak hanya memberikan negative finding terhadap syarah Imam Nawawi terhadap Shahih Muslim, beliau juga mensounding kebaikan-kebaikan Imam Nawawi dalam memberantas bid’ah dan tahdzir keras beliau terhadap berbagai macam bid’ah yang beliau lihat terjadi pada masanya.

 

Ada sebuah kisah menarik yang disebutkan oleh asy-Syaikh Masyhur berkenaan alasan Imam Nawawi terjatuh dalam akidah yang menyelisihi Salaf dalam bab Sifat-Sifat Allah subhanahu wa ta’aalaa, dimana kemungkinannya Imam Nawawi terpengaruh oleh guru-gurunya yang punya pemahaman menyimpang tersebut. Namun menariknya, Imam Nawawi memiliki seorang murid, yang bernama ibnul ‘Athoor. Ibnul ‘Athoor ini bukanlah sembarangan murid, namun beliau bermulazamah dengan Imam Nawawi selama 6 tahun sampai gurunya, Imam Nawawi wafat. Beliau dijuluki sebagai “Mukhtashor Nawawi”, bahkan yang menunjukkan bahwa beliau murid spesialnya adalah Imam Nawawi mengizinkan Ibnul ‘Athoor ini mengoreksi kesalahan yang terjadi pada tulisan-tulisan Imam Nawawi. Dan yang menarik ibnul ‘Athoor dalam masalah Sifat-Sifat Allah malah berpegang dengan akidah salaf, sebagaimana beliau tuangkan dalam karyanya yang berjudul “al-I’tiqood al-Khoolish min asy-Syak wal Intiqood”.

 

Tentunya kitab asy-Syaikh Masyhur bin Salman ini dapat kita jadikan pelengkap dalam mempelajari Syarah Shahih Muslim Imam Nawawi, sehingga faedah yang lengkap bisa kita dapatkan dalam mempelajari Shahih Muslim. Semoga Allah merahmati dan mengampuni Imam Nawawi dan para ulama ahlus sunnah lainnya serta kita semuanya, Aamin ya Robbal ‘Alamiin.

 

Kitabnya dapat didownload di :

Click to access rudud_nawawi2.PDF


Sumber Ikhwah media