Jumat, 20 Desember 2013

Kupas Tuntas Asshuwar (الصور) (Gambar, patung, Arca, relief) Dalam Islam

Kisah awal mula manusia berbuat syirik

Allah berfirman:
ﻭَﻟَﻘَﺪْ ﺑَﻌَﺜْﻨَﺎ ﻓِﻲ ﻛُﻞِّ ﺃُﻣِّﺔٍ ﺭَﺳُﻮﻻً ﺃَﻥِ ﺍﻋْﺒُﺪُﻭﺍ ﺍﻟﻠﻪَ ﻭَﺍﺟْﺘَﻨِﺒُﻮﺍ ﺍﻟﻄَﺎﻏُﻮﺕَ
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap ummat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah saja dan jauhilah thaghut itu. ” (An-Nahl:36)

Thaghut adalah segala sesuatu yang diibadahi selain Allah dalam keadaan ridha. Sungguh telah ada penyebutan patung-patung ini di dalam surat Nuuh. Dan dalil terkuat yang menunjukkan bahwa patung-patung ini adalah penggambaran untuk mewakili orang-orang shalih adalah hadits yang disebutkan oleh Al-Bukhari dari Ibnu 'Abbas ketika menafsirkan
firman Allah Ta'ala:
ﻭَﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﻟَﺎ ﺗَﺬَﺭُﻥَّ ﺁﻟِﻬَﺘَﻜُﻢْ ﻭَﻟَﺎ ﺗَﺬَﺭُﻥَّ ﻭَﺩًّﺍ ﻭَﻟَﺎ ﺳُﻮَﺍﻋًﺎ ﻭَﻟَﺎ ﻳَﻐُﻮﺙَ ﻭَﻳَﻌُﻮﻕَ ﻭَﻧَﺴْﺮًﺍ ﻭَﻗَﺪْ ﺃَﺿَﻠُّﻮﺍ ﻛَﺜِﻴﺮًﺍ ۖﻭَﻟَﺎ ﺗَﺰِﺩِ ﺍﻟﻈَّﺎﻟِﻤِﻴﻦَ ﺇِﻟَّﺎ ﺿَﻠَﺎﻟًﺎ
“Dan mereka berkata: “Janganlah sekali-kali kalian meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kalian dan jangan pula sekali-kali kalian meninggalkan (penyembahan) Wadd, Suwaa', Yaghuuts, Ya'uuq dan Nasr. ” Dan sesudahnya mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia). ” (Nuuh:23-24)

Beliau (Ibnu 'Abbas radhiallahu anhu) mengatakan: “Ini adalah nama-nama orang-orang shalih dari kaum Nuh. Ketika mereka meninggal, syaithan membisikkan pada kaum mereka agar mendirikan patung-patung di majelis-majelis yang biasa digunakan oleh orang-orang shalih
tersebut dan agar menamakan patung-patung tersebut dengan nama-nama mereka. Maka kaum itu pun melakukannya dan ketika itu patung-patung tersebut belum disembah, sampai ketika generasi itu telah tiada dan ilmu telah dihapus, patung-patung itu pun disembah. “

Ibnu Katsir berkata bahwa ini adalah nama-nama berhala-berhala orang musyrik. Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim , 7: 389. Disebutkan dari ‘Ali bin Abi Tholhah dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata bahwa berhala-berhala tersebut adalah berhala yang disembah di zaman Nabi Nuh. ( Idem, 7: 390).

Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Nama-nama yang disebutkan dalam ayat tersebut adalah nama-nama orang sholih dari kaum Nuh. Ketika orang-orang sholih tersebut mati, maka orang-orang mulai i’tikaf di kubur-kubur mereka. Kemudian berlalulah waktu hingga mereka
membuat bentuk untuk orang-orang sholih tersebut dengan wujud patung. Dan perlu dipahami bahwa berdiam (beri’tikaf) di kubur, mengusap-ngusap kubur, menciumnya dan berdo’a di sisi
kubur serta semacam itu adalah asal dari kesyirikan dan asal mula penyembahan berhala. Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
berdo’a,
ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻟَﺎ ﺗَﺠْﻌَﻞْ ﻗَﺒْﺮِﻱ ﻭَﺛَﻨًﺎ ﻳُﻌْﺒَﺪُ
“ Ya Allah, janganlah jadikan kuburku sebagai berhala yang disembah. ” ( Majmu’ Al Fatawa , 27: 79).

Ibnu Taimiyah di tempat lain juga mengatakan, “Ibnu ‘Abbas dan ulama lainnya mengatakan bahwa mereka yang disebut dalam surat Nuh adalah orang-orang sholih di kaum Nuh. Ketika mereka mati, orang-orang pada i’tikaf di sisi kubur mereka. Lalu mereka membuat
patung orang sholih tersebut. Lantas orang sholih tersebut disembah. Ini sudah masyhur dalam kitab tafsir dan hadits, serta selainnya seperti disebutkan oleh Imam Bukhari . Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkarinya dan mencegah agar tidak terjadi kesyirikan seperti itu. Sampai-sampai beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang
menjadikan kubur para nabi dan orang sholih sebagai masjid. Terlarang shalat di kubur semacam itu walau kubur tersebut tidak dimintai syafa’at. Begitu pula terlarang shalat menghadap kubur
tadi. ‘Ali bin Abi Tholib pun pernah diutus oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meratakan kubur yang tinggi dan menghancurkan berhala-berhala, serta juga menumpas berbagai patung atau gambar yang diagungkan.

Dari Abul Hiyaj Al Asadi, ia berkata bahwa ‘Ali bin Abi Tholib berkata kepadanya, “Aku akan mengutusmu sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku, yaitu untuk memerintah agar menghancurkan berhala, meratakan kubur yang ditinggakan.” Dalam lafazh lain
disebutkan agar gambar yang diagungkan itu dihapuskan. Demikian dikeluarkan oleh Imam
Muslim.” (Majmu’ Al Fatawa , 1:151-152).

Pelajaran yang dapat kita ambil dari kesyirikan yang muncul di masa Nabi Nuh bahwasanya awal mula kesyirikan itu muncul dari sikap berlebihan terhadap orang sholih. Di antara sikap berlebihan adalah beri’tikaf (bersemedi atau berdiam) di kuburnya, berdo’a disisi kubur orang sholih, membuatkan patung atau monumen untuk mengenang mereka. Maka lihat pula
kesyirikan yang terjadi pada para wali, kyai, ustadz dan sunan yang saat ini
muncul bermulanya dari sikap berlebihan terhadap kubur mereka. Sampai-sampai ada kubur orang sholih yang terus dicuri pasirnya, hingga kuburnya bisa ambles. Na’udzu billah min dzalik.

Kisah ini menunjukkan bahwa sebab peribadahan kepada selain Allah adalah patung-patung yang digambarkan sebagai perlambang para pemimpin.

Menyerupakan dengan Ciptaan Allah Menurut jumhur ulama dari madzhab Hanafiyah, Syafi’iyah dan Hambali berpendapat akan haramnya membuat shuroh , baik itu gambar tiga dimensi (yaitu patung), begitu pula gambar selain itu. Bahkan Imam Nawawi katakan bahwa haramnya hal ini adalah ijma’ (kata sepakat ulama). Namum klaim ijma’ tersebut tidaklah tepat karena ulama Malikiyah menyelisihi dalam hal ini. Pendapat mayoritas ulama inilah yang lebih tepat berdasarkan dalil-dalil larangan membuat sesuatu yang serupa dengan ciptaan Allah.

Dalil-dalil larangan yang dimaksud adalah sebagai berikut.  ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan,
ﻗَﺪِﻡَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﻣِﻦْ ﺳَﻔَﺮٍ ﻭَﻗَﺪْ ﺳَﺘَﺮْﺕُ ﺑِﻘِﺮَﺍﻡٍ ﻟِﻰ ﻋَﻠَﻰ ﺳَﻬْﻮَﺓٍ ﻟِﻰ ﻓِﻴﻬَﺎ ﺗَﻤَﺎﺛِﻴﻞُ ، ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﺭَﺁﻩُ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﻫَﺘَﻜَﻪُ ﻭَﻗَﺎﻝَ » ﺃَﺷَﺪُّ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻋَﺬَﺍﺑًﺎ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳُﻀَﺎﻫُﻮﻥَ ﺑِﺨَﻠْﻖِ ﺍﻟﻠَّﻪِ . « ﻗَﺎﻟَﺖْ ﻓَﺠَﻌَﻠْﻨَﺎﻩُ ﻭِﺳَﺎﺩَﺓً ﺃَﻭْ ﻭِﺳَﺎﺩَﺗَﻴْﻦِ
“ Pernah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dari suatu safar dan aku ketika itu menutupi diri dengan kain tipis milikku di atas lubang angin pada tembok lalu di kain tersebut terdapat gambar-gambar. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat hal itu, beliau merobeknya dan bersabda,
“Sesungguhnya orang yang paling berat siksanya pada hari kiamat adalah mereka yang membuat sesuatu yang menandingi ciptaan Allah.” ‘Aisyah mengatakan, “Akhirnya kami menjadikan kain tersebut menjadi satu atau dua bantal. ” (HR. Bukhari no. 5954 dan Muslim no. 2107).

Dalam riwayat lain disebutkan,
ﺇِﻥَّ ﺃَﺻْﺤَﺎﺏَ ﻫَﺬِﻩِ ﺍﻟﺼُّﻮَﺭِ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﻳُﻌَﺬَّﺑُﻮﻥَ ، ﻓَﻴُﻘَﺎﻝُ ﻟَﻬُﻢْ ﺃَﺣْﻴُﻮﺍ ﻣَﺎ ﺧَﻠَﻘْﺘُﻢْ
“ Sesungguhnya pembuat gambar ini akan disiksa pada hari kiamat. Dikatakan pada mereka, “Hidupkanlah apa yang telah kalian ciptakan (buat). ” (HR. Bukhari no. 2105 dan Muslim no. 2107)

Dalam riwayat lain disebutkan,
ﺇِﻥَّ ﺃَﺷَﺪَّ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻋَﺬَﺍﺑًﺎ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﺍﻟْﻤُﺼَﻮِّﺭُﻭﻥَ
“ Sesungguhnya orang yang peling berat siksanya di sisi Allah pada hari kiamat adalah al mushowwirun (pembuat gambar). ” (HR. Bukhari no. 5950 dan Muslim no. 2109).

Penyebab manusia berbuat syirik
Asshuwar menjadi sarana penyebab manusia syirik, mengagungkan dan menyembah manusia, dalam hadits Aisyah radhiallahu anha, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam bersabda tentang gambar-gambar yang ada di gereja Habasyah:
ﺇِﻥَّ ﺃُﻭﻟَﺌِﻚَ ﺇِﺫَﺍ ﻛَﺎﻥَ ﻓِﻴﻬِﻢْ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﺍﻟﺼَّﺎﻟِﺢُ ﻓَﻤَﺎﺕَ ﺑَﻨَﻮْﺍ ﻋَﻠَﻰ ﻗَﺒْﺮِﻩِ ﻣَﺴْﺠِﺪًﺍ ﻭَﺻَﻮَّﺭُﻭﺍ ﻓِﻴﻪِ ﺗِﻠﻚَ ﺍﻟﺼُّﻮَﺭَ ﻓَﺄُﻭﻟَﺌِﻚَ ﺷِﺮَﺍﺭُ ﺍﻟْﺨَﻠْﻖِ
ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ
“Mereka (ahli kitab), jika ada seorang yang saleh di antara mereka meninggal, mereka
membangun masjid di atas kuburnya dan mereka menggambar gambar-gambar itu padanya.
Merekalah makhluk yang paling jelek di sisi Allah pada hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari no. 427 dan Muslim no. 528)

Hadits yang berkaitan dengan Asshuwar (الصور)
1.Hadits Jabir radhiallahu anhu dia berkata:
ﻧَﻬَﻰ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻋَﻦِ ﺍﻟﺼُّﻮَﺭِ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺒَﻴْﺖِ ﻭَﻧَﻬَﻰ ﺃَﻥْ ﻳَﺼْﻨَﻊَ ﺫَﻟِﻚَ
“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang adanya gambar di dalam rumah dan beliau
melarang untuk membuat gambar .” (HR. At-Tirmizi no. 1671 dan dia berkata, “Hadits hasan
shahih.”)
2.Hadits Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhu bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda
kepadanya:
ﺃَﻥْ ﻻَ ﺗَﺪَﻉْ ﺗِﻤْﺜَﺎﻻً ﺇِﻻَّ ﻃَﻤَﺴْﺘَﻪُ ﻭَﻻَ ﻗَﺒْﺮًﺍ ﻣُﺸْﺮَﻓًﺎ ﺇِﻻَّ ﺳَﻮَّﻳْﺘَﻪُ
“Jangan kamu membiarkan ada gambar kecuali kamu hapus dan tidak pulan kubur yang
ditinggikan kecuali engkau meratakannya.” (HR. Muslim no. 969)
Dalam riwayat An-Nasai, “Dan tidak pula gambar di dalam rumah kecuali kamu hapus.”
3.Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma dia berkata:
ﺃَﻥَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻟَﻤَّﺎ ﺭَﺃَﻯ ﺍﻟﺼُّﻮَﺭَ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺒَﻴْﺖِ ﻳَﻌْﻨِﻲ ﺍﻟْﻜَﻌْﺒَﺔَ ﻟَﻢْ ﻳَﺪْﺧُﻞْ ﻭَﺃَﻣَﺮَ ﺑِﻬَﺎ ﻓَﻤُﺤِﻴَﺖْ ﻭَﺭَﺃَﻯ ﺇِﺑْﺮَﺍﻫِﻴﻢَ
ﻭَﺇِﺳْﻤَﺎﻋِﻴﻞَ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻤَﺎ ﺍﻟﺴَّﻠَﺎﻡ ﺑِﺄَﻳْﺪِﻳﻬِﻤَﺎ ﺍﻟْﺄَﺯْﻟَﺎﻡُ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﻗَﺎﺗَﻠَﻬُﻢْ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻭَﺍﻟﻠَّﻪِ ﻣَﺎ ﺍﺳْﺘَﻘْﺴَﻤَﺎ ﺑِﺎﻟْﺄَﺯْﻟَﺎﻡِ ﻗَﻂُّ
“Bahwa tatkala Nabi melihat gambar di (dinding) Ka’bah, beliau tidak masuk ke dalamnya dan
beliau memerintahkan agar semua gambar itu dihapus. Beliau melihat gambar Nabi Ibrahim dan
Ismail alaihimasssalam tengah memegang anak panah (untuk mengundi nasib), maka beliau
bersabda, “Semoga Allah membinasakan mereka, demi Allah keduanya tidak pernah mengundi
nasib dengan anak panah sekalipun . “ (HR. Ahmad no. 3276)
4.Aisyah radhiallahu anha berkata: Rasulullah masuk ke rumahku sementara saya baru saja
menutup rumahku dengan tirai yang padanya terdapat gambar-gambar. Tatkala beliau
melihatnya, maka wajah beliau berubah (marah) lalu menarik menarik tirai tersebut sampai
putus. Lalu beliau bersabda:
ﺇِﻥَّ ﻣِﻦْ ﺃَﺷَﺪِّ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻋَﺬَﺍﺑًﺎ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳُﺸَﺒِّﻬُﻮﻥَ ﺑِﺨَﻠْﻖِ ﺍﻟﻠَّﻪِ
“Sesungguhnya manusia yang paling berat siksaannya pada hari kiamat adalah mereka yang
menyerupakan makhluk Allah .” (HR. Al-Bukhari no. 5954 dan Muslim no. 5525 dan ini adalah
lafazhnya)
Dalam riwayat Muslim:
ﺃَﻧَّﻬَﺎ ﻧَﺼَﺒَﺖْ ﺳِﺘْﺮًﺍ ﻓِﻴﻪِ ﺗَﺼَﺎﻭِﻳﺮُ ﻓَﺪَﺧَﻞَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓَﻨَﺰَﻋَﻪُ ، ﻗَﺎﻟَﺖْ : ﻓَﻘَﻄَﻌْﺘُﻪُ ﻭِﺳَﺎﺩَﺗَﻴْﻦِ
“Dia (Aisyah) memasang tirai yang padanya terdapat gambar-gambar, maka Rasulullah masuk
lalu mencabutnya. Dia berkata, “Maka saya memotong tirai tersebut lalu saya membuat dua
bantal darinya .”
5.Dari Ali radhiallahu anhu dia berkata:
ﺻَﻨَﻌْﺖُ ﻃَﻌَﺎﻣًﺎ ﻓَﺪَﻋَﻮْﺕُ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓَﺠَﺎﺀَ ﻓَﺪَﺧَﻞَ ﻓَﺮَﺃَﻯ ﺳِﺘْﺮًﺍ ﻓِﻴﻪِ ﺗَﺼَﺎﻭِﻳﺮُ ﻓَﺨَﺮَﺝَ . ﻭَﻗَﺎﻝَ : ﺇِﻥَّ
ﺍﻟْﻤَﻼﺋِﻜَﺔَ ﻻ ﺗَﺪْﺧُﻞُ ﺑَﻴْﺘًﺎ ﻓِﻴﻪِ ﺗَﺼَﺎﻭِﻳﺮُ
“Saya membuat makanan lalu mengundang Nabi shallallahu alaihi wasallam untuk datang.
Ketika beliau datang dan masuk ke dalam rumah, beliau melihat ada tirai yang bergambar,
maka beliau segera keluar seraya bersabda, “Sesungguhnya para malaikat tidak akan masuk ke
dalam rumah yang di dalamnya ada gambar-gambar .” (HR. An-Nasai no. 5256)
6. Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata:
ﺍﺳْﺘَﺄْﺫَﻥَ ﺟِﺒْﺮِﻳﻞُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍﻟﺴَّﻼﻡ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓَﻘَﺎﻝَ : » ﺍﺩْﺧُﻞْ « . ﻓَﻘَﺎﻝَ : » ﻛَﻴْﻒَ ﺃَﺩْﺧُﻞُ ﻭَﻓِﻲ ﺑَﻴْﺘِﻚَ
ﺳِﺘْﺮٌ ﻓِﻴﻪِ ﺗَﺼَﺎﻭِﻳﺮُ ﻓَﺈِﻣَّﺎ ﺃَﻥْ ﺗُﻘْﻄَﻊَ ﺭُﺅﻭﺳُﻬَﺎ ﺃَﻭْ ﺗُﺠْﻌَﻞَ ﺑِﺴَﺎﻃًﺎ ﻳُﻮﻃَﺄُ ﻓَﺈِﻧَّﺎ ﻣَﻌْﺸَﺮَ ﺍﻟْﻤَﻼﺋِﻜَﺔِ ﻻ ﻧَﺪْﺧُﻞُ ﺑَﻴْﺘًﺎ ﻓِﻴﻪِ ﺗَﺼَﺎﻭِﻳﺮُ
“Jibril alaihissalam meminta izin kepada Nabi maka Nabi bersabda, “Masuklah.” Lalu Jibril
menjawab, “Bagaimana saya mau masuk sementara di dalam rumahmu ada tirai yang
bergambar. Sebaiknya kamu menghilangkan bagian kepala-kepalanya atau kamu
menjadikannya sebagai alas yang dipakai berbaring, karena kami para malaikat tidak masuk
rumah yang di dalamnya terdapat gambar-gambar. ” (HR. An-Nasai no. 5270)
Mirip dengan hadit ini dari hadits Aisyah riwayat Muslim, hadits Ibnu Umar riwayat Al-Bukhari,
dan hadits-hadits lainnya.
7.Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
ﻻ ﺗَﺪْﺧُﻞُ ﺍﻟْﻤَﻼﺋِﻜَﺔُ ﺑَﻴْﺘًﺎ ﻓِﻴﻪِ ﺗَﻤَﺎﺛِﻴﻞُ ﺃَﻭْ ﺗَﺼَﺎﻭِﻳﺮُ
“Para malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat patung-patung
atau gambar-gambar .” (HR. Muslim no. 5545)
8.Dari Aisyah radhiallahu anha dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda
tentang gambar-gambar yang ada di gereja Habasyah:
ﺇِﻥَّ ﺃُﻭﻟَﺌِﻚَ ﺇِﺫَﺍ ﻛَﺎﻥَ ﻓِﻴﻬِﻢْ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﺍﻟﺼَّﺎﻟِﺢُ ﻓَﻤَﺎﺕَ ﺑَﻨَﻮْﺍ ﻋَﻠَﻰ ﻗَﺒْﺮِﻩِ ﻣَﺴْﺠِﺪًﺍ ﻭَﺻَﻮَّﺭُﻭﺍ ﻓِﻴﻪِ ﺗِﻠﻚَ ﺍﻟﺼُّﻮَﺭَ ﻓَﺄُﻭﻟَﺌِﻚَ ﺷِﺮَﺍﺭُ ﺍﻟْﺨَﻠْﻖِ
ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ
“Mereka (ahli kitab), jika ada seorang yang saleh di antara mereka meninggal, mereka
membangun masjid di atas kuburnya dan mereka menggambar gambar-gambar itu padanya.
Merekalah makhluk yang paling jelek di sisi Allah pada hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari no. 427
dan Muslim no. 528)
9.Dari Abu Juhaifah radhiallahu anhu dia berkata:
ﺃَﻥَّ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻟَﻌَﻦَ ﺍﻟْﻤُﺼَﻮِّﺭَ
“Sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wasallam melaknat penggambar.” (HR. Al-Bukhari no.
5962)
10.Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
ﻳَﺨْﺮُﺝُ ﻋُﻨُﻖٌ ﻣِﻦْ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﻟَﻪُ ﻋَﻴْﻨَﺎﻥِ ﺗﺒْﺼِﺮُﺍﻥ ﻭَﺃُﺫُﻧَﺎﻥِ ﺗﺴْﻤَﻌُﺎﻥ ، ﻭَﻟِﺴَﺎﻥٌ ﻳَﻨْﻄِﻖُ ﻳَﻘُﻮﻝُ : ﺇِﻧِّﻲ ﻭُﻛِّﻠْﺖُ ﺑِﺜَﻼﺛَﺔٍ
ﺑِﻜُﻞِّ ﺟَﺒَّﺎﺭٍ ﻋَﻨِﻴﺪٍ ﻭَﺑِﻜُﻞِّ ﻣَﻦْ ﺍﺩَّﻋَﻰ ﻣَﻊَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻟَﻬًﺎ ﺁﺧَﺮَ ﻭَﺍﻟْﻤُﺼَﻮِّﺭِﻳﻦَ
“Akan keluar sebuah leher dari neraka pada hari kiamat, dia mempunyai 2 mata yang melihat, 2
telinga yang mendengar, dan lisan yang berbicara. Dia berkata, “Saya diberikan perwakilan
(untuk menyiksa) tiga (kelompok): Semua yang keras kepala lagi penentang, semua yang
beribadah bersama Allah sembahan yang lain dan para penggambar”. (HR. At-Tirmizi no. 2574
dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani)
11.Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Saya mendengar Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﺰَّ ﻭَﺟَﻞَّ ﻭَﻣَﻦْ ﺃَﻇْﻠَﻢُ ﻣِﻤَّﻦْ ﺫَﻫَﺐَ ﻳَﺨْﻠُﻖُ ﻛَﺨَﻠْﻘِﻲ ﻓَﻠْﻴَﺨْﻠُﻘُﻮﺍ ﺑَﻌُﻮﺿَﺔً ﺃَﻭْ ﻟِﻴَﺨْﻠُﻘُﻮﺍ ﺫَﺭَّﺓً
“Allah Azza wa Jalla berfirman, “Siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang berkehendak
mencipta seperti ciptaan-Ku. Kenapa mereka tidak menciptakan lalat atau kenapa mereka tidak
menciptakan semut kecil (jika mereka memang mampu)?! ” (HR. Al-Bukhari no. 5953, Muslim
no. 2111, Ahmad, dan ini adalah lafazhnya)
12.Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa
beliau bersabda:
ﺇِﻥَّ ﺃَﺷَﺪَّ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﻋَﺬَﺍﺑًﺎ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﺍﻟْﻤُﺼَﻮِّﺭُﻭﻥَ
“Sesungguhnya manusia yang paling keras siksaannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah
para penggambar.” (HR. Al-Bukhari no. 5950 dan Muslim no. 2109)
13. Dari Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam bersabda:
ﺇِﻥَّ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳَﺼْﻨَﻌُﻮﻥَ ﻫَﺬِﻩِ ﺍﻟﺼُّﻮَﺭَ ﻳُﻌَﺬَّﺑُﻮﻥَ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﻳُﻘَﺎﻝُ ﻟَﻬُﻢْ ﺃَﺣْﻴُﻮﺍ ﻣَﺎ ﺧَﻠَﻘْﺘُﻢْ
“Sesungguhnya mereka yang membuat gambar-gambar akan disiksa pada hari kiamat. Akan
dikatakan kepada mereka, “Hidupkanlah apa yang kalian ciptakan.” (HR. Al-Bukhari no. 5961
dan Muslim no. 5535)
14. Dari An-Nadhr bin Anas radhiallahu anhu dia berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam
bersabda:
ﻣَﻦْ ﺻَﻮَّﺭَ ﺻُﻮﺭَﺓً ﻓِﻲ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﻛُﻠِّﻒَ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﺃَﻥْ ﻳَﻨْﻔُﺦَ ﻓِﻴﻬَﺎ ﺍﻟﺮُّﻭﺡَ ﻭَﻟَﻴْﺲَ ﺑِﻨَﺎﻓِﺦٍ
“Siapa saja yang menggambar suatu gambar di dunia maka pada hari kiamat dia akan
dibebankan untuk meniupkan roh ke dalamnya padahal dia tidak akan sanggup meniupkannya.”
(HR. Al-Bukhari no. 5963 dan Muslim no. 5541)

Asbabul wurud Kisah ini
Seseorang pernah datang menemui Ibnu ‘Abbas radhiallahu anhu, Orang itu berkata: “ Aku bekerja membuat gambar-gambar ini, aku mencari pengha-silan dengannya .” Ibnu ‘Abbas berkata:
“Mendekatlah denganku .” Orang itupun mendekati Ibnu ‘Abbas. Ibnu ‘Abbas berkata:
“Mendekat lagi. ” Orang itu lebih mendekat hingga Ibnu ‘Abbas dapat meletakkan tangannya
di atas kepala orang tersebut, lalu berkata: “ Aku akan beritakan kepadamu dengan hadits yang
pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam . Aku mendengar beliau bersabda: “ Semua tukang gambar itu di neraka. Allah memberi jiwa/ ruh kepada setiap gambar (makhluk hidup) yang pernah ia
gambar (ketika di dunia). Maka gambar-gambar tersebut akan menyiksanya di neraka
Jahannam.”

Ibnu ‘Abbas berkata kepada orang tersebut: “ Jika kamu memang terpaksa melakukan hal itu
(bekerja sebagai tukang gambar) maka buatlah gambar pohon dan benda-benda yang tidak
memiliki jiwa/ ruh.”
(HR. Muslim no. 5506)

HUKUM MENGENAKAN PAKAIAN YANG BERGAMBAR
Oleh :Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa
hukum mengenakan pakaian yang bergambar ?
Jawaban
Seseorang dilarang untuk mengenakan pakaian yang
bergambar hewan atau manusia, dan juga dilarang untuk
mengenakan sorban serta jubah atau yang menyerupai
itu yang didalamnya terdapat gambar hewan atau
manusia atau makhluk bernyawa lainnya. Karena Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menegaskan hal itu
dengan sabdanya.
"Malaikat enggan memasuki rumah yang didalamnya
terdapat lukisan" [Hadits Riwayat Al-Bukhari, bab Bad'ul
Khalq 3226, Muslim bab Al-Libas 2106]
Maka dari itu hendaklah seseorang tidak menyimpan
atau memiliki gambar berupa foto-foto yang oleh
sebagian orang dianggap sebagai album kenangan, maka wajib baginya untuk menanggalkan foto-foto tersebut, baik yang ditempel di dinding, ataupun yang disimpan dalam album dan lain sebagainya. Karena keberadaan benda-benda tersebut menyebabkan malaikat haram (enggan) memasuki rumah mereka. Hadits yang menunjukkan hal itu adalah hadits shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, Wallahu a'lam
[Ibn Utsaimin, Al-Majmu' Ats-Tsamin, hal 199]

MENYIMPAN FOTO SEBAGAI KENANGAN
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa
hukum menyimpan gambar atau foto sebagai kenangan ?
Jawaban
Menyimpan gambar atau foto untuk dijadikan sebagai
kenangan adalah haram, karena Nabi Shallallahu 'alaihi
wa sallam telah menjelaskan bahwa malaikat enggan
memasuki rumah yang di dalamnya terdapat gambar. Hal ini menunjukkan bahwa menyimpan gambar atau foto di dalam rumah hukumnya adalah haram. Semoga Allah memberi kita pertolongan.
[Ibn Utsaimin, Al-Majmu' Ats-Tsamin, hal 200]
[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-
Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-
Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-3, Darul
Haq]

HUKUM MEREKAM FORUM PERKULIAHAN [CERAMAH]
DENGAN MENGGUNAKAN VIDEO KASET
Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa
hukum merekam forum perkuliahan (ceramah) atau forum lainnya dengan menggunakan video kaset, dengan
maksud agar dapat ditayangkan di tempat lain sehingga
manfaatnya dapat dirasakan pula oleh orang lain ?
Jawaban
Merekam peristiwa seperti forum perkuliahan atau
ceramah lebih dianjurkan menggunakan kaset biasa
ketimbang memvisualisasikannya dalam bentuk gambar
(seperti video atau vcd). Tetapi kadang-kadang
dibutuhkan pula visualisasi gambar agar menjadi jelas
siapa yang berbicara. Maka fungsi gambar disini adalah
untuk mempertegas dan memperjelas tentang siapa yang berbicara, dan kadang-kadang visualisasi gambar juga dibutuhkan untuk keperluan lainnya.
Saya menahan diri untuk tidak berkomentar dalam
masalah ini karena adanya penjelasan hukum atau hadits berkenaan dengan gambar segala sesuatu yang
bernyawa, juga karena adanya ancaman yang keras bagi
para pelakunya. Meskipun saudara-saudaraku dari
kalangan ilmuwan menganggap bahwa hal itu
diperbolehkan demi kemaslahatan bersama, tetapi saya
pribadi menahan diri dari permasalahan yang demikian
mengingat seriusnya masalah tersebut, dan mengingat
hadits-hadits yang tertera dalam Shahihain (Bukhari dan
Muslim) yang kedudukannya sangat kuat, dan banyak
lagi hadits yang menerangkan bahwa orang yang paling
berat siksanya pada hari kiamat adalah para pembuat
gambar (pelukis), juga hadits-hadits yang melaknat para
pembuat gambar dan hadits-hadits lainnya. Semoga
Allah memberi petunjuk.
[Majalah Al-Buhuts, edisi 42 hal. 161, Syaikh Ibn Baz]

MEMBUAT GAMBAR DENGAN TANGAN DAN KAMERA
Oleh :Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya :
Dengan segala hormat saya memohon penjelasan anda
tentang hukum menggambar, baik dengan menggunakan
tangan (melukis) atau dengan alat pembuat gambar
(kamera), apa hukum menggantung gambar diatas
dinding, dan apa hukum memiliki gambar hanya sekedar
dijadikan sebagai kenangan?
Jawaban
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, shalawat
dan salam disampaikan kepada junjungan kita Nabi
Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta para
sahabatnya. Melukis dengan tangan adalah perbuatan yang diharamkan, bahkan melukis termasuk salah satu dosa besar, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
melaknat para pembuat gambar (pelukis), sedangkan
laknat tidak akan ditunjukan kecuali terhadap suatu
dosa besar, baik yang digambar untuk tujuan
mengungkapkan keindahan, atau yang digambar sebagai
alat peraga bagi para pelajar, atau untuk hal-hal lainnya,
maka hal itu adalah haram.
Tetapi bila seseorang menggambar bagian dari tubuh,
seperti tangan saja, atau kepala saja, maka hal itu
diperbolehkan. Adapun mengambil gambar dengan
menggunakan alat fotografi, maka hal itu diperbolehkan
karena tidak termasuk pada perbuatan melukis. Yang
menjadi pertanyaan adalah : Apa maksud dari
pengambilan gambar tersebut ? Jika pengambilan
gambar (pemotretan) itu dimaksudkan agar dimiliki oleh
seseorang meskipun hanya dijadikan sebagai kenangan,
maka pengambilan gambar tersebut hukumnya menjadi
haram, hal itu dikarenakan segala macam sarana
tergantung dari tujuan untuk apa sarana tersebut
dipergunakan, sedangkan memiliki gambar hukumnya
adalah haram. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
telah menjelaskan bahwa malaikat enggan memasuki
rumah yang ada gambar didalamnya, dimana hal itu
menunjukkan kepada haramnya memiliki dan meletakkan gambar di dalam rumah.
Adapun menggantungkan gambar atau foto diatas
dinding adalah haram hukumnya sehingga tidak
diperbolehkan untuk menggantungnya meskipun sekedar
untuk kenangan, karena malaikat enggan memasuki
rumah yang di dalamnya terdapat gambar.
[Fatwa-Fatwa Syaikh Ibn Utsaimin yang beliau tanda
tangani]
[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-
Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-
Haram, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-3,
Penyusun Khalid Al-Juraisy, Penerjemah Amir Hamzah,
Penerbit Darul Haq]

HUKUM MENGANTUNGKAN LUKISAN
Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Baz
Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apa hukum
menggantung lukisan di rumah dan tempat-tempat
lainnya ?
Jawaban
Hukumnya adalah haram jika gambar tersebut adalah
gambar makhluk bernyawa, baik manusia atau selainnya, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Janganlah engkau tinggalkan patung kecuali engkau
telah membuatnya menjadi tidak berbentuk, dan jangan
pula meninggalkan kuburan yang menjulang tinggi
kecuali engkau meratakannya" [Hadits Riwayat Muslim
dalam Al-Jana'iz, 969]
Dan hadits yang ditegaskan dari Aisyah Radhiyallahu
'anha. Sesungguhnya Aisyah telah membeli bantal kecil
untuk hiasan yang didalamnya terdapat gambar. Ketika
Rasulullah melihat bantal tersebut, beliau berdiri di
depan pintu dan enggan untuk masuk seraya bersabda.
"Sesungguhnya pemilik/pembuat gambar ini akan
diadzab dan akan dikatakan kepada mereka.
'Hidupkanlah apa yang telah engkau ciptakan'" [1]
Akan tetapi jika lukisan tersebut dilakukan pada
permadani yang digunakan untuk tempat berpijak, atau
bantal yang digunakan sebagai alat untuk bersandar,
maka hal itu diperbolehkan. Dalam sebuah hadits dari
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa ketika Jibril
hendak mendatangi rumah beliau, dia enggan memasuki
rumah, maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya
dan dijawab oleh Jibril.
"Di dalam rumah itu terdapat tirai dari kain tipis yang
bergambar patung dan di dalam rumah itu terdapat
seekor anjing. Perintahkan agar gambar kepala patung
yang berada di pintu rumah itu dipotong sehingga
bentuknya menyerupai pohon, dan perintahkan agar tirai
itu dipotong dan dijadikan dua buah bantal untuk
bersandar dan perintahkan agar anjing itu keluar dari
rumah" [Hadits Riwayat At-Tirmidzi dalam Al-Adab 2806]
Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan
perintah tersebut sehingga Jibril Alaihis salam masuk ke
dalam rumah itu. Diriwayatkan oleh An-Nasa-i dengan
sanad yang baik[2]. Dalam hadits tersebut bahwa anjing
itu adalah anjing kecil milik Hasan atau Husain yang
secara sembunyi-sembunyi tinggal di dalam rumah itu.
Dalam sebuah hadits shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi
wa sallam beliau besabda.
"Malaikat tidak akan masuk rumah yang di dalamnya
terdapat anjing dan lukisan" [3].
Kisah tentang malaikat Jibril di atas menunjukkan bahwa
gambar atau lukisan yang ada dalam permadani atau
yang semacamnya tidak menyebabkan malaikat enggan
memasuki suatu rumah, di mana hal itu ditegaskan
dalam hadits shahih dari Aisyah bahwa ia menjadikan
tirai seperti yang disebutkan di atas menjadi bantal yang
digunakan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk
bersandar.
[Ibn Baz, Kitab ad-Da'wah, hal. 19-20]
[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-
Masa-il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-
Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-3, Darul
Haq]
_________
Foote Note
[1]. Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam bab Tauhid 7557,
Muslim dalam bab Al-Libas 96-2197
[2]. Abu Dawud dalam bab Al-Libas 4158, At-Tirmidzi,
bab Al-Adab 2806, An-Nasa'i bab Perhiasan8/216
[3]. Hadits Riwayat Al-Bukhari, bab Bad'ul Khalq 3225,
Muslim bab Al-Libas 2106

HUKUM MENYIMPAN PATUNG DI RUMAH SEBAGAI
HIASAN
Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Baz
Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apa hukumnya
menyimpan patung di rumah sekedar untuk hiasan dan
bukan untuk disembah ?
Jawaban
Seorang muslim tidak diperbolehkan untuk menggantung
gambar atau menghiasi rumahnya dengan hewan yang
diawetkan, baik diletakkan di atas meja ataupun kursi,
hal itu disebabkan keumuman hadits dari Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam yang menjelaskan tentang
haramnya menggantung gambar dan meletakkan patung
di dalam rumah atau tempat-tempat lainnya. Karena
benda-benda tersebut merupakan sarana untuk berlaku
syirik kepada Allah, dank arena dalam hal-hal yang
demikian terdapat penyerupaan terhadap makhluk
ciptaan Allah dan perbuatan tersebut sama seperti
perbuatan menentang Allah.
Adapun perbuatan menyimpan hewan yang diawetkan
adalah perbuatan yang merusak, padahal syari'at Islam
yang sempurna diturunkan untuk menyumbat segala
macam perantara atau sarana yang dapat membawa
kepada kemusyrikan dan kesesatan. Hal yang demikian
pernah terjadi pada kaum Nuh di mana mereka
melakukan kemusyrikan disebabkan lukisan yang
menggambarkan lima orang shalih pada masa mereka.
Kaum Nuh memasang lukisan tersebut di majlis-majlis,
sebagaimana yang Allah terangkan dalam Al-Qur'an
dengan firmanNya.
"Dan mereka berkata, Jangan sekali-kali kamu
meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan
jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan
(penyembahan) wadd, dan jangan pula suwa', yaghuts,
ya'uq dan nasr'. Dan sesudahnya mereka telah
menyesatkan kebanyakan (manusia)" [QS. Nuh ; 23-24]
Maka, kita harus bersikap waspada terhadap penerupaan
orang-orang dalam perbuatan mereka yang mungkar
yang dapat menjerumuskan kita kepada kemusyrikan.
Dalam sebuah hadits shahih dari Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam, bahwa beliau berkata kepad Ali bin
Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu.
"Janganlah engkau tinggalkan patung kecuali engkau
telah membuatnya menjadi tidak berbentuk, dan jangan
pula meninggalkan kuburan yang menjulang tinggi
kecuali engkau meratakannya" [Hadits Riwayat Muslim
dalam Al-Jana'iz, 969]

Dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda.
"Orang yang paling mendapat siksa pada hari kiamat
adalah para pembuat gambar (pelukis)" [Hadits Riwayat
Al-Bukhari dalam bab Al-Libas 5959, Muslim dalam bab
yang sama 2109]

Banyak sekali hadits yang menerangkan tentang hal ini.
Semoga Allah memberi petunjuk.
[Ibn Baz, Kitab Ad-Da'wah, hal. 18-19]
[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-
Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-
Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-3, Darul
Haq]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar