Sabtu, 09 Juli 2022

WAKTU TAKBIRAN 2 HARI RAYA

WAKTU TAKBIRAN 2 HARI RAYA


IDUL ADHA

Takbiran Idul Adha ada dua:
1. Takbiran hari raya yang tidak terikat waktu adalah takbiran yang dilakukan kapan saja, dimana saja, selama masih dalam rentang waktu yang dibolehkan.
Takbir mutlak menjelang Idul Adha dimulai sejak tanggal 1 Dzulhijjah sampai waktu asar pada tanggal 13 Dzulhijjah. Selama tanggal 1 – 13 Dzulhijjah, kaum muslim disyariatkan memperbanyak ucapan takbir di mana saja, kapan saja, dan dalam kondisi apa saja. Boleh sambil berjalan, di kendaraan, bekerja, berdiri, duduk, ataupun berbaring. demikian pula, takbiran ini bisa dilakukan di rumah, jalan, kantor, sawah, pasar, lapangan, masjid, dst.

Dalilnya:

Pertama, Allah berfirman,

وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ

“…supaya mereka berdzikir (menyebut) nama Allah pada hari yang telah ditentukan…” (QS. Al-Hajj: 28).

Kedua, Allah juga berfirman,

وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ

“….Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang…” (QS. Al Baqarah: 203).
Keterangan:
Ibn Abbas mengatakan,

وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِى أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ أَيَّامُ الْعَشْرِ ، وَالأَيَّامُ الْمَعْدُودَاتُ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ

“Yang dimaksud “hari yang telah ditentukan” adalah tanggal 1 – 10 Dzulhijjah, sedangkan maksud ”beberapa hari yang berbilang” adalah hari tasyriq, tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. (Al Bukhari secara Mua’alaq, bab: Keutamaan beramal di hari tasyriq).

Ketiga, hadis dari Abdullah bin Umar , bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ما من أيام أعظم عند الله ولا أحب إليه من العمل فيهن من هذه الأيام العشر فاكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد

Tidak ada amal yang dilakukan di hari yang lebih agung dan lebih dicintai Allah melebihi amal yang dilakukan di tanggal 1 – 10 Dzulhijjah. Oleh karena itu, perbanyaklah membaca tahlil, takbir, dan tahmid pada hari itu.” (HR. Ahmad & Sanadnya disahihkan Syekh Ahmad Syakir).

Keempat, Imam Al-Bukhari mengatakan,

وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ وَأَبُو هُرَيْرَةَ يَخْرُجَانِ إِلَى السُّوقِ فِى أَيَّامِ الْعَشْرِ يُكَبِّرَانِ ، وَيُكَبِّرُ النَّاسُ بِتَكْبِيرِهِمَا .

“Dulu Ibnu Umar dan Abu Hurairah pergi ke pasar pada tanggal 1 – 10 Dzulhijjah. Mereka berdua mengucapkan takbiran kemudian masyarakat bertakbir disebabkan mendengar takbir mereka berdua.” (HR. Al Bukhari, bab: Keutamaan beramal di hari tasyriq).

2. Takbiran yang terikat waktu (Takbir Muqayyad).
Takbiran yang terikat waktu adalah takbiran yang dilaksanakan setiap selesai melaksanakan salat wajib. Takbiran ini dimulai sejak setelah salat subuh tanggal 9 Dzulhijjah sampai setelah salat Asar tanggal 13 Dzulhijjah. Berikut dalil-dalilnya:

Pertama, dari Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu,

أنه كان يكبر من صلاة الغداة يوم عرفة إلى صلاة الظهر من آخر أيام التشريق

Bahwa Umar dahulu bertakbir setelah salat subuh pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai setelah zuhur pada tanggal 13 Dzulhijjah. (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Al-Baihaqi. Sanadnya disahihkan Al-Albani).

Kedua, dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu,

أنه كان يكبر من صلاة الفجر يوم عرفة إلى صلاة العصر من آخر أيام التشريق، ويكبر بعد العصر

Bahwa dahulu Ali bertakbir setelah salat subuh pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai asar tanggal 13 Dzulhijjah. Ali juga bertakbir setelah asar. (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Al-Baihaqi. Al Albani mengatakan, “Shahih dari Ali ”).

Ketiga, dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu,
أنه كان يكبر من صلاة الفجر يوم عرفة إلى آخر أيام التشريق، لا يكبر في المغرب

bahwa Ibnu Abbas bertakbir setelah salat subuh pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai tanggal 13 Dzulhijjah. Ia tidak bertakbir setelah maghrib (malam tanggal 14 Dzluhijjah). (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Al-Baihaqi. Al-Albani mengatakan, “Sanadnya sahih”).

Keempat, Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu,

يكبر من صلاة الصبح يوم عرفة إلى صلاة العصر من آخر أيام التشريق

Bahwa Ibnu Mas’ud bertakbir setelah salat subuh pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai ashar tanggal 13 Dzulhijjah. (HR. Al-Hakim dan disahihkan An-Nawawi dalam Al-Majmu’).

IDUL FITRI

Adapun takbir di hari raya idul fitri dimulai dari melihat hilal bulan syawal (jika memungkinkan dan jika tidak maka dimulai dari sampai berita ‘Id melalui cara yang benar atau dengan terbenamnya matahari tanggal 30 Ramadhan) berakhir dengan selesainya ‘Ied yaitu selesainya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menegaskan, “Pendapat yang rajih dalam masalah takbir yang menjadi amalan mayoritas salaf dan ahli fikih dari kalangan sahabat dan para imam adalah bertakbir dari fajar hari Arafah sampai akhir hari tasyrik setelah sholat, disyaratkan bagi setiap orang mengeraskan takbirnya ketika keluar dari sholat ‘Id dan inilah kesepakatan dari 4 imam mazhab. Adapun takbir Idul Fitri dimulai dari melihat hilal dan berakhir dengan selesainya ‘Ied yaitu selesainya imam dari khutbah menurut pendapat yang benar.” (Lihat Majmu Fatawa XXIV/220-221).

CARA BERTAKBIR 2 HARI RAYA

Melakukan takbiran dengan berjamaah adalah satu hal yang keliru. Karena praktik ini menyimpang dari kebiasaan para sahabat. Demikian pula, praktik bertakbir menggunakan mikrofon juga keliru. Yang sesuai sunnah adalah tidak bertakbir secara berjamaah, namun bertakbir sendiri-sendiri. Sebagaimana keterangan riwayat dari Anas radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan, “Dulu para sahabat ketika bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antara mereka ada yang sedang melantunkan laa ilaaha illallah.., dan ada yang melantunkan Allahu akbar…” dan mereka tidak seragam (dalam melantunkan takbiran). (Liqa’at Bab al-Maftuh, volume 2, no. 31)

Karena takbir yang sunnah itu dilakukan sendiri-sendiri dan tidak dikomando. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat Anas bin Malik bahwa para sahabat ketika bersama nabi pada saat bertakbir, ada yang sedang membaca Allahu akbar, ada yang sedang membaca laa ilaaha illa Allah, dan satu sama lain tidak saling menyalahkan… (Musnad Imam Syafi’i 909)

Riwayat ini menunjukkan bahwa takbirnya para sahabat tidak seragam. Karena mereka bertakbir sendiri-sendiri dan tidak berjamaah.

Takbir dengan tidak menggunakan pengeras suara

Perlu dipahami bahwa cara melakukan takbir hari raya tidak sama dengan cara melaksanakan adzan. Dalam syariat adzan, seseorang dianjurkan untuk melantangkan suaranya sekeras mungkin. Oleh karena itu, para juru adzan di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti Bilal, dan Abdullah bin Umi Maktum ketika hendak adzan mereka naik, mencari tempat yang tinggi. Tujuannya adalah agar adzan didengar oleh banyak orang. Namun ketika melakukan takbir hari raya, tidak terdapat satupun riwayat bahwa Bilal naik mencari tempat yang tinggi dalam rangka melakukan takbiran. Akan tetapi, beliau melakukan takbiran di bawah dengan suara keras yang hanya disengar oleh beberapa orang di sekelilingnya saja.

Oleh karena itu, sebaiknya melakukan takbir hari raya tidak sebagaimana adzan. Karena dua syariat ini adalah syariat yang berbeda.

Meskipun demikian mengeraskan suara ini hukumnya sunnah, boleh jika dengan alat pengeras suara boleh, jika ada tujuan yang hendak dicapai syariat, seperti dalam satu fatwa Syeikh Utsaimin.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar